Prosedur terdokumentasi untuk “Pengendalian Dokumen” harus memperhatikan hal – hal sbb:
- Dokumen prosedur harus disahkan sebelum didistribusikan / diterbitkan.
- Status revisi / catatan perubahan harus jelas dan dikendalikan pastinya.
- Menjamin bahwa dokumen yang berlaku di lapangan tersedia dan merupakan dokumen dengan versi yang relevan.
- Menjamin bahwa dokumen yang beredar dapat dibaca, jelas, teridentifikasi dan mudah untuk dicari / ditemukan kembali bila diperlukan.
- Dokumen yang berasal dari luar (external Document) dan menjadi acuan di dalam harus diidentifikasi dan dikendalikan.
- Dokumen yang tidak berlaku (Obsolete) harus dipastikan tidak digunakan di lapangan dan apabila masih dipertahankan untuk tujuan tertentu harus ditentukan juga cara identifikasinya secara tertulis.
- Peninjauan dokumen untuk pembaharuan (jika perlu) dan persetujuan ulang dapat dilakukan juga pada saat Audit Mutu Internal & Tinjauan Manajemen.
download prosedur DC
NB : Isi Postingan ini dibuat dari berbagai referensi tentang ISO 9001, termasuk pengalaman gw sendiri
No comments:
Post a Comment